Salah satu bentuk
pengembangan hidup berkoperasi di wilayah kelurahan Gilingan adalah Usaha
Bersama atau Pra Koperasi “Rukun Santoso” yang berada di RW 08. UB “Rukun Santoso” dibentuk pada tahun 2004 dan
didirikan oleh Pengurus RW 08 bersama dengan Pengurus RT dan PKK di wilayah RW
08. Jumlah anggota pada saat didirikan sebanyak 27 orang dengan besaran
simpanan pokok Rp. 100.000,- serta penempatan modal dari kas Pengurus RW 08
sebesar Rp. 5.500.000,00
Secara organisatoris,
UB “Rukun Santoso” dikelola oleh sebuah Kepengurusan UB yang diketuai oleh Bp.
Sumanto ST (ketua RT. 06 – RW 08) dan terdapat Tim Manajemen serta Pembantu
Lapangan untuk setiap RT. Ketua RW 08 serta 6 orang Ketua RT dilingkungan RW 08
secara eks oficio diangkat menjadi Badan Pemeriksa UB “Rukun Santoso”.
Kemudian yang menjadi
anggota UB“Rukun Santoso” semua warga RW 08 Kelurahan Gilingan. Jumlah anggota
selama 11 tahun terdapat peningkatan, dari 40 anggota menjadi 227 anggota.
Kegiatan utama adalah
Simpan – Pinjam, yang dikemas dalam beberapa skema produk yang ditawarkan
kepada anggota. Untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam simpan – pinjam
atau timbulnya peminjaman bermasalah, disusun skema dan SOP yang melibatkan
hingga semua Ketua RT. Karena itu secara finasial UB“Rukun Santoso” termasuk
sehat dan melihat kinerja selama 11 tahun, memiliki prospek yang positif
terutama untuk membantu kegiatan ekonomi produktif warga.
Disamping simpanan
pokok dan simpanan wajib serta penempatan dana Kas RW 08, modal juga diperoleh
dari simpanan Manasuka. Besaran simpanan manasuka tercatat mengalami
perkembangan menakjubkan, dari sebesar Rp. 36.685.500,00 pada tahun 2006
meningkat menjadi Rp. 257.339.500 pada tahun 2014. Data ini mengkonfirmasi
kepada kita bahwa meskipun berbentuk Usaha Bersama, tetapi dikelola dengan
kebersamaan, amanah dan professional akan memperoleh kepercayaan “trust” dari
stake holder.
Para anggota telah
percaya untuk menyimpan uangnya dalam bentuk Simpanan Mana Suka ke UB “Rukun
Santoso” dengan jumlah cukup besar untuk ukuran paguyuban simpan pinjam di
kampong yang anggotanya mayoritas dari kalangan masyarakat kels menengah ke
bawah. Mayoritas anggota UB “Rukun Santoso” adalah pekerja/buruh atau tukang,
sebagian bakulan/kios atau warung nasi, pensiunan, dll.
Mereka member
kepercayaan kepada UB “Rukun Santoso” dengan menabung uangnya dalam Simpanan
Mana Suka hingga puluhan juta. UB “Rukun
Santoso mampu menjalankan usaha dengan memberi
bonus dan SHU sangat kompetetif. Sejak tahun pertama berdiri, UB “Rukun
Santoso”, setiap tahunnya dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
dan pada bulan Februari tahun 2015 adalah RAT yang ke 11 untuk tahun buku 2014.
0 komentar:
Posting Komentar