KOPERASI

Salah satu bentuk pengembangan hidup berkoperasi di wilayah kelurahan Gilingan adalah Usaha Bersama atau Pra Koperasi “Rukun Santoso” yang berada di RW 08. UB  “Rukun Santoso” dibentuk pada tahun 2004 dan didirikan oleh Pengurus RW 08 bersama dengan Pengurus RT dan PKK di wilayah RW 08. Jumlah anggota pada saat didirikan sebanyak 27 orang dengan besaran simpanan pokok Rp. 100.000,- serta penempatan modal dari kas Pengurus RW 08 sebesar Rp. 5.500.000,00
Secara organisatoris, UB “Rukun Santoso” dikelola oleh sebuah Kepengurusan UB yang diketuai oleh Bp. Sumanto ST (ketua RT. 06 – RW 08) dan terdapat Tim Manajemen serta Pembantu Lapangan untuk setiap RT. Ketua RW 08 serta 6 orang Ketua RT dilingkungan RW 08 secara eks oficio diangkat menjadi Badan Pemeriksa UB “Rukun Santoso”.
Kemudian yang menjadi anggota UB“Rukun Santoso” semua warga RW 08 Kelurahan Gilingan. Jumlah anggota selama 11 tahun terdapat peningkatan, dari 40 anggota menjadi 227 anggota.
Kegiatan utama adalah Simpan – Pinjam, yang dikemas dalam beberapa skema produk yang ditawarkan kepada anggota. Untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam simpan – pinjam atau timbulnya peminjaman bermasalah, disusun skema dan SOP yang melibatkan hingga semua Ketua RT. Karena itu secara finasial UB“Rukun Santoso” termasuk sehat dan melihat kinerja selama 11 tahun, memiliki prospek yang positif terutama untuk membantu kegiatan ekonomi produktif warga.
Disamping simpanan pokok dan simpanan wajib serta penempatan dana Kas RW 08, modal juga diperoleh dari simpanan Manasuka. Besaran simpanan manasuka tercatat mengalami perkembangan menakjubkan, dari sebesar Rp. 36.685.500,00 pada tahun 2006 meningkat menjadi Rp. 257.339.500 pada tahun 2014. Data ini mengkonfirmasi kepada kita bahwa meskipun berbentuk Usaha Bersama, tetapi dikelola dengan kebersamaan, amanah dan professional akan memperoleh kepercayaan “trust” dari stake holder.
Para anggota telah percaya untuk menyimpan uangnya dalam bentuk Simpanan Mana Suka ke UB “Rukun Santoso” dengan jumlah cukup besar untuk ukuran paguyuban simpan pinjam di kampong yang anggotanya mayoritas dari kalangan masyarakat kels menengah ke bawah. Mayoritas anggota UB “Rukun Santoso” adalah pekerja/buruh atau tukang, sebagian bakulan/kios atau warung nasi, pensiunan, dll.
Mereka member kepercayaan kepada UB “Rukun Santoso” dengan menabung uangnya dalam Simpanan Mana Suka hingga puluhan juta.  UB “Rukun Santoso mampu menjalankan usaha dengan memberi  bonus dan SHU sangat kompetetif. Sejak tahun pertama berdiri, UB “Rukun Santoso”, setiap tahunnya dapat menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pada bulan Februari tahun 2015 adalah RAT yang ke 11 untuk tahun buku 2014.

0 komentar:

Posting Komentar