Pos Pelayanan Terpadu (PPT) berfungsi melayani pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik kekerasan terhadap anak maupun kekerasan berbasis perempuan. Pos Pelayanan Terpadu (PPT) berkedudukan di kantor Kelurahan Gilingan.
Jumat, 03 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar